Pendahuluan

Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia merupakan organisasi profesi yang menghimpun para advokat dan konsultan hukum dalam satu wadah yang berorientasi pada penguatan profesionalisme, integritas, serta pengabdian kepada masyarakat. Organisasi ini hadir sebagai respons atas dinamika perkembangan hukum di Indonesia yang menuntut peran advokat dan konsultan hukum yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta komitmen moral terhadap keadilan.

Sejarah Berdirinya Organisasi

Sejak awal berdiri, organisasi ini diarahkan untuk menjadi ruang kolaborasi dan pengembangan profesional yang berlandaskan etika, hukum, dan nilai-nilai keadilan. Dengan semangat kebersamaan, organisasi ini terus berupaya memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi yang modern dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Landasan dan Asas Organisasi

Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan aktivitasnya, organisasi ini menjunjung tinggi prinsip kemandirian, profesionalitas, dan netralitas.